Bonanza kayu hutan alam yang dimanfaatkan secara berlebihan oleh rezim orde baru untuk menggerakan roda pembangunan selama tiga dekade sebagai sumber devisa negara kedua setelah minyak bumi sejak tahun 1967, ternyata membawa ekses negatif terhadap sumberdaya alam hutan Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL