Indonesia yang menganut negara demokrasi, sejak masuk dalam era reformasi tahun 1998, mengubah tatanan peta politik secara total. Jabatan publik yang selama ini dipilih melalui perwakilan dari anggota dewan perwakilan rakyat (DPR/DPRD) atau majelis perwakilan rakyat (MPR) dirubah total menjadi pemilihan langsung oleh rakyat.
KEMBALI KE ARTIKEL