Seiring dengan diberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di berbagai kota di Indonesia dikarenakan semakin meningkatnya angka persebaran covid19 maka Work From Home (WFH) pun juga diterapkan kembali. Hal tersebut sebagai upaya meminimalisasi persebaran covid19 khususnya klaster kantor.
KEMBALI KE ARTIKEL