Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Profesor ETH dari jabatannya sebagai rektor Universitas Pancasila (UP). Keputusan ini diambil menyusul laporan kepada Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dialamatkan kepada dua orang bawahannya. Sebagaimana dikutip dari laman PMJ News, Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila, Yoga Satrio, menjelaskan pihaknya telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) yang menonaktifkan ETH sebagai rektor.
Yoga menegaskan bahwa ini bukan pencopotan, tetapi penonaktifan hingga berakhirnya masa bakti Rektor pada tanggal 14 Maret 2024. Keputusan YPPUP ini mencerminkan sikap tegas dan komitmen dalam menanggapi kasus serius pelecehan seksual di lingkungan kampus. Proses hukum akan terus berlanjut, dan YPPUP berharap agar keadilan dapat terwujud dalam proses tersebut. Selain menonaktifkan ETH, Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila juga meminta kepada terduga pelaku agar kooperatif menjalani proses hukum dari kepolisian.