Universitas Muhammadiyah Malang mewajibkan mahasiswanya untuk melakukan program KKN, namun akibat dari pandemi covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini yang menyebabkan pihak Universitas Muhammadiyah Malang untuk mengubah konsep KKN menjadi PMM. PMM merupakan pengabdian masyarakat oleh mahasiswa yang dilakukan oleh 2 higga 5 orang disetiap kelompok dan dianjurkan untuk dilaksanakan di domisili tempat tinggal masing masing.
KEMBALI KE ARTIKEL