Tepat pada Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2021, Presiden Joko Widodo menyampaikan pesan bahwa kasus Korupsi merupakan kejahatan yang memiliki dampak luar biasa sehingga juga harus ditangani secara luar biasa. Presiden juga mendorong agar dalam penindakan kasus korupsi, pemulihan aset dapat diutamakan. Salah satu cara yang dapat dilakukan pemerintah ialah dengan merealisasikan penetapan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana pada tahun 2022.Â
KEMBALI KE ARTIKEL