Menjelang Pemilihan Presiden 2024, ketiga bakal Capres telah mempublikasikan kepada publik terkait visi misi dan rencana program masing-masing. Bahkan beberapa isu telah diangkat menjadi topik pembicaraan debat capres-cawapres beberapa waktu lalu. Salah satunya kebijakan terkait perpajakan yang sempat menjadi perdebatan hangat dalam debat cawapres sebelumnya. Penerimaan perpajakan sebagai salah satu sumber APBN merupakan perwujudan pemerintah untuk memulihkan diri dari keterpurukan ekonomi akibat pandemi. Oleh sebab itu, kebijakan terkait pajak menjadi salah satu media kampanye masing-masing paslon untuk mencari suara. Lantas, apa saja rencana kebijakan ketiga paslon jika terpilih sebagai presiden-wapres RI pada periode mendatang?
Paslon 01 : Menaikkan Rasio Penerimaan Pajak, Menerapkan Pajak Karbon, hingga Membentuk Badan Penerimaan Negara
KEMBALI KE ARTIKEL