Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Pemblokiran Situs, Guna Mencegah Penyebaran Radikalisme Agama

17 April 2015   09:46 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:00 46 0

Beberapa waktu lalu ada 19 situs yang diblokir karena dinilai menyebarkan paham radikalisme dapat diaktifkan kembali jika konten radikal didalamnya telah dihapus. Pengelola situs diminta menunjukkan bukti bahwa situs tidak ada lagi mempublikasi paham yang berkaitan dengan radikalisme agama.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun