Pada tanggal 5 September 2019, tepatnya di akhir periodenya DPR secara resmi mengajukan usulan Revisi UU KPK. Pengajuan Revisi ini terkesan mendadak dan hanya dibahas dalam Rapat Paripurna sekitar 20 menit saja karena seluruh fraksi langsung menyatakan setuju untuk mengajukan revisi.
KEMBALI KE ARTIKEL