Tindakan vandalisme atau pencoretan bendera merah putih yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI) saat melakukan aksi di depan Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2017) menuai polemik di masyarakat. Ironisnya, pelanggaran hukum yang ingin diungkap oleh Kapolri, Jendral Pol Tito Karnavian justru diplintir oleh para netizen simpatisan FPI untuk menyudutkan kepolisian. Seperti kasus bendera merah putih yang dibubuhi tulisan “Metallica Solo-Indonesia” pada tahun 2013 yang tidak diproses hukum. Anggapan bahwa kepolisian hanya tajam kepada FPI terus dieksploitasi.
KEMBALI KE ARTIKEL