DKI Jakarta sebagai pusat kota dengan tingkat kepadatan penduduk tertinggi di Indonesia, kini menghadapi isu serius terkait penurunan kualitas udara. Menurut laporan resmi dari BMKG, tercatat sejak tanggal 15 Juni 2022 kondisi jakarta memiliki tingkat konsentrasi PM2.5 pada level 148 g/m3 (mikrogram per meter kubik). PM2.5 merupakan salah satu polutan udara dalam wujud partikel dengan ukuran yang sangat kecil, yaitu tidak lebih dari 2,5 m (mikrometer). Sehingga partikel kecil ini dapat dengan mudah masuk ke dalam sistem pernapasan, dan dapat menyebabkan gangguan infeksi saluran pernapasan serta paru-paru dalam jangka waktu yang panjang.
KEMBALI KE ARTIKEL