Pada tahun 2019, KEMENDIKBUD mengadakan suatu seleksi untuk masuk ke sekolah negeri, yang dinamai jalur zonasi. Saat awal diadakannya jalur ini, banyak pro kontra yang berdatangan, dari para orang tua, siswa, guru -- guru, dan orang orang yang terlibat didalamnya. Sebelum kita masuk ke pembahasan, alangkah baiknya kita mengetahui terlebih dahulu definisi dari jalur zonasi ini. Jadi, jalur / system zonasi adalah sebuah sistem pengaturan proses penerimaan siswa baru sesuai dengan wilayah tempat tinggal. Sehingga, dapat disimpulkan dari definisi tersebut, sistem zonasi menyeleksi siswa berdasarkan jarak tempat tinggal hingga sekolah yang dituju. Setelah kita mengetahui definisi dari sistem zonasi, kita akan langsung masuk ke inti pembahasan yaitu kelebihan dan kekurangan dari sistem zonasi.
KEMBALI KE ARTIKEL