Pada Hari Rabu tanggal 10 Juli 2024, KPM Mono Disiplin 91 melaksanakan kegiatan sosialisasi yang berjudul "Pernikahan Anak Usia Dini dan Kekerasan Pada Anak". Kegiatan tersebut merupakan salah satu program kerja utama dari KPM Mono Disiplin 91 yang berasal dari Divisi Hukum dan Kepemudaan. Peserta sosialisasi tersebut ada 40 (empat puluh) orang yang meliputi, Karang Taruna Desa Ngunut dan Mahasiswa PKM Universitas Brawijaya. Acara dibuka oleh Bapak Hariyanto selaku Kaur Perencanaan Desa Ngunut yang mewakili Bapak Kepala Desa Ngunut yang kebetulan ada tugas di Surabaya.
KEMBALI KE ARTIKEL