Pandemi covid-19 belum sepenuhnya usai. Tetapi saat ini kita kembali dipaksa untuk membagi fokus dengan munculnya kembali Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Indonesia. Padahal Indonesia sudah mendapatkan status bebas PMK sejak 1986. Untuk mencegah dampak yang lebih luas dan mempercepat penanganan wabah ini maka diperlukan kerja sama multi sektor dan disiplin untuk mengatasinya.
KEMBALI KE ARTIKEL