Hampir sebulan ini kita benar-benar disuguhkan dengan pemberitaan betapa dahsyatnya dampak dari penyebaran virus korona ini. Setiap hari laporan berapa jumlah pasien yang terinfeksi dan jumlah korban jiwa akan selalu menghiasi di lini masa baik di media massa, media elektronik dan juga media online. Tingginya tingkat mortalitas dan morbiditas penyakit ini menyebabkan Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization (WHO) untuk segera menetapkan 2019-nCOV, yang saat ini sudah berganti nama menjadi COVID-2019, sebagai global public health emergency.
KEMBALI KE ARTIKEL