Wabah Covid-19 di laporkan berasal dari Kota Wuhan yang berada di China pada bulan Desember 2019 lalu. Gejala awal yang di timbulkan akibat terinfeksi virus tersebut adalah demam yang tinggi, sesak pernapasan, disertai dengan batuk kering yang tak kunjung berhenti. Untuk penyebarannya pun sangat cepat sehingga mewabah ke seluruh dunia, termasuk Indonesia. Tepat pada 2 Maret tahun 2021, kasus yang berasal dari China tersebut  yaitu Corona Virus (Covid-19) ditemukan di Indonesia, seperti yang di sampaikan oleh Presiden Joko Widodo menyebutkan bahwa terdapat dua orang warga negara yang berasal dari Indonesia yang positif terpapar virus Corona. Virus tersebut menyebar dengan sangat cepat menyebar ke seluruh Indonesia, dan memakan banyak korban dikarenakan vaksin untuk virus tersebut masih belum ditemukan. Banyak kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia untuk menekan rantai penyebaran virus corona tersebut, dimulai dengan menetapkan status Lockdown di berbagai wilayah Indonesia, Menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga mengampanyekan secara massal tentang 5M (Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas). Dengan status pembatasan segala kegiatan di luar rumah pada seluruh wilayah di Indonesia membuat kegiatan perekonomian di Indonesia menjadi stagnan. Hal tersebut membuat pemenuhan akan segala kebutuhan menjadi terbatas dan membuat kondisi kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat terganggu.
KEMBALI KE ARTIKEL