Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop

BPJS Kesehatan Gratis: Solusi untuk Pemerataan Pelayanan Kesehatan di Indonesia

21 Juli 2023   15:11 Diperbarui: 21 Juli 2023   15:17 364 1
Dalam upaya meningkatkan akses dan pemerataan layanan kesehatan bagi seluruh warga negara Indonesia, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah menjadi program yang memberikan bantuan bagi banyak masyarakat dalam membiayai pengobatan mereka. Dengan adanya BPJS Kesehatan, banyak masyarakat yang telah merasakan manfaatnya dalam memperoleh akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas. Namun, masih ada banyak rakyat Indonesia yang belum dapat mengakses layanan kesehatan yang mereka butuhkan. Hal ini menjadi perhatian penting yang perlu diselesaikan.

Permasalahan BPJS
Salah satu permasalahan yang dihadapi oleh BPJS Kesehatan adalah kurangnya pembiayaan yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan bagi semua warga negara. Untuk mengatasi masalah ini, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PSI, Dedek Prayudi, mengusulkan ide yang menarik, yaitu menggratiskan BPJS Kesehatan. Menurut Dedek, dengan menggratiskan iuran BPJS Kesehatan, seluruh warga negara tanpa terkecuali akan dapat mengakses layanan kesehatan yang mereka butuhkan tanpa adanya beban finansial yang berat.

Konsep BPJS Kesehatan sendiri merupakan wujud dari semangat perwujudan keadilan sosial yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004. Undang-undang ini menyebutkan bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial yang meliputi kesehatan, agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak. Selain itu, Pasal 28H ayat (1) juga menegaskan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, memiliki tempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas

Dedek juga menyoroti permasalahan utama yang sering dihadapi oleh masyarakat terkait BPJS Kesehatan, yaitu sulitnya membayar iuran pelayanan kesehatan yang ditetapkan. Banyak masyarakat yang mengalami kesulitan dalam membayar iuran BPJS Kesehatan, sehingga menunggak pembayaran iuran menjadi sebuah masalah yang serius. Hal ini mengakibatkan mereka harus membayar tunggakan iuran beserta denda, sehingga semakin memberatkan beban finansial mereka. Menurut Dedek, seharusnya seseorang tidak perlu membayar untuk mendapatkan hak-hak kesehatan yang telah dijamin oleh konstitusi.

Tidak hanya itu, perbedaan layanan antara peserta BPJS dan non-BPJS juga menjadi perhatian penting dalam upaya meningkatkan kualitas dan kesetaraan layanan kesehatan. Terkadang terjadi perbedaan dalam kualitas dan aksesibilitas pelayanan antara peserta BPJS dan non-BPJS.

Ombudsman sebagai lembaga negara di Indonesia yang memiliki kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, telah menemukan praktik pembatasan berdasarkan kuota dalam pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan. Hal ini terungkap meskipun tidak ada regulasi resmi yang mengatur mengenai pembatasan tersebut. Ombudsman telah menerima laporan dari masyarakat terkait masalah ini, terutama dalam layanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan di berbagai rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta.

Dalam laman berita Merdeka, Ombudsman menyatakan bahwa telah diterima sebanyak 400 laporan dari masyarakat terkait pelayanan BPJS Kesehatan pada tahun 2022. Jumlah ini mengalami peningkatan dari jumlah laporan pada tahun 2021 yang mencapai 300 laporan dengan topik yang serupa.

Dalam beberapa laporan yang diterima, masyarakat mengeluhkan bahwa mereka mengalami kesulitan mendapatkan pelayanan medis yang tepat dan segera, di mana peserta BPJS mungkin mendapatkan pelayanan yang lebih rendah dibandingkan dengan peserta non-BPJS. Ini adalah masalah yang perlu segera diatasi agar semua masyarakat, tanpa memandang status kepesertaan, dapat memperoleh layanan kesehatan yang sama dan berkualitas.

Namun, bagaimana dengan pembiayaan yang diperlukan untuk mewujudkan penggratiskan BPJS Kesehatan ini? PSI mencatat bahwa pemerintah membutuhkan dana sekitar Rp110 triliun untuk menggratiskan BPJS Kesehatan. Angka ini didasarkan pada data Badan Pusat Statistik yang menunjukkan rata-rata pengeluaran per kapita untuk kesehatan sebesar Rp 34 ribu. Dana untuk BPJS gratis ini diusulkan akan bersumber dari pajak, sehingga pembiayaan BPJS Kesehatan tidak lagi didasarkan pada iuran, melainkan menjadi berbasis pajak.

Data
Sebenarnya, Pemerintah telah mengambil langkah yang penting untuk menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang diatur dalam Peraturan Presiden nomor 64 tahun 2020.

Dalam skema PBI, iuran peserta secara langsung ditanggung oleh pemerintah pusat dengan kontribusi dari pemerintah daerah sesuai dengan kemampuan fiskal masing-masing. Iuran bulanan yang ditetapkan untuk peserta PBI adalah sebesar Rp42 ribu.

Data dari Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengungkapkan bahwa pada tahun 2022, terdapat total 151,8 juta peserta BPJS yang memperoleh skema PBI. Jumlah ini mencakup 61% dari total peserta BPJS Kesehatan yang mencapai 248,77 juta peserta.

Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp62,5 triliun pada tahun 2022 untuk membayar iuran PBI BPJS Kesehatan. Nilai ini telah terus meningkat dalam tiga tahun terakhir dan selalu berada di atas Rp60 triliun. Namun, jika sekitar Rp60 triliun dibutuhkan untuk membiayai sekitar 60% peserta BPJS, berapa banyak dana yang diperlukan untuk membiayai seluruh peserta?

PSI melakukan perhitungan dan menyimpulkan bahwa dana yang diperlukan untuk membiayai BPJS Kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia mencapai Rp110 triliun. Namun, jumlah dana tersebut ternyata tidak mencukupi untuk menutupi pembayaran klaim yang mencapai Rp113,72 triliun pada tahun 2022.

Lebih tepatnya, perhitungan dapat dilakukan dengan menggunakan total iuran yang dikumpulkan oleh BPJS dari peserta setiap tahun. Sejak tahun 2017, total penerimaan iuran terus meningkat. Pada tahun 2022, total penerimaan iuran mencapai Rp144,07 triliun atau melebihi perkiraan PSI sebesar Rp34 triliun.



Penerimaan iuran ini tidak hanya digunakan untuk pembayaran jaminan kesehatan, tetapi juga untuk membiayai operasional BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, iuran tersebut memiliki peran penting dalam menjaga keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan. Pemerintah telah mengatur agar DJS dapat memenuhi pembayaran klaim hingga setidaknya 5,15 bulan ke depan.

Namun, terdapat tantangan dalam memenuhi dana jaminan tersebut jika penerimaan iuran tidak sebanding dengan pembayaran klaim. Penting untuk dicatat bahwa saldo DJS baru mencapai angka positif pada tahun 2021 setelah sebelumnya selalu berada dalam kondisi negatif. Pada tahun 2019, aset bersih DJS bahkan mencapai titik terendah yaitu minus Rp50,66 triliun.



Selain itu, perlu diperhatikan bahwa nilai Rp144,07triliun yang disebutkan sebelumnya hanya mencakup 248,77 juta peserta BPJS Kesehatan. Jumlah ini hanya mewakili 90% dari total populasi Indonesia yang mencapai 271,07 juta jiwa. Artinya, jika PSI ingin membiayai sepenuhnya iuran BPJS untuk seluruh masyarakat Indonesia, dana yang dibutuhkan akan lebih besar dari perhitungan sebelumnya.

Dalam perhitungannya, PSI menyimpulkan bahwa setidaknya diperlukan total dana sebesar Rp156,98 triliun. Angka ini didapatkan dari rata-rata iuran per orang saat ini, yaitu sekitar Rp579.129 per tahun, dikalikan dengan jumlah total populasi. Rata-rata iuran ini dihitung dari total penerimaan iuran yang dibagi dengan jumlah anggota BPJS.



Hal ini menunjukkan bahwa untuk mewujudkan pembiayaan BPJS Kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia, diperlukan komitmen dan upaya yang lebih besar. Pemerintah perlu melakukan pengaturan yang tepat untuk meningkatkan penerimaan iuran, memperkuat keuangan DJS Kesehatan, dan memastikan keberlanjutan program jaminan kesehatan secara keseluruhan.

Dalam menjaga keberlangsungan program BPJS Kesehatan, diperlukan pendekatan yang holistik dan kolaboratif antara pemerintah, BPJS, dan seluruh pemangku kepentingan terkait. Selain itu, diperlukan juga pemantauan dan evaluasi yang terus-menerus guna memastikan bahwa program ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Indonesia.

Penting untuk diingat bahwa tujuan utama dari BPJS Kesehatan adalah memberikan akses dan perlindungan kesehatan yang merata bagi seluruh warga negara Indonesia. Dengan kerjasama dan komitmen yang kuat, diharapkan program ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat.

Bagaimana Langkah Selanjutnya?
Menggratiskan BPJS Kesehatan bukanlah langkah yang mudah, namun hal ini menunjukkan komitmen untuk memperluas akses kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dengan menggratiskan BPJS Kesehatan, diharapkan tidak akan ada lagi rakyat Indonesia yang terhalang aksesnya terhadap layanan kesehatan yang mereka butuhkan. Selain itu, ini juga akan mengurangi beban finansial masyarakat dalam membiayai pengobatan mereka, sehingga mereka dapat fokus pada pemulihan dan kesejahteraan mereka.

Serta, stigma tentang biaya kesehatan akan hilang seketika. Tidak akan ada lagi kekhawatiran tentang berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan perawatan, sehingga masyarakat akan lebih cenderung untuk mencari bantuan medis sejak dini. Hal ini tentu akan meningkatkan kualitas hidup dan juga tingkat kesehatan masyarakat secara keseluruhan.

Pemerintah perlu melakukan kajian yang mendalam terkait penggratiskan BPJS Kesehatan ini, termasuk mempertimbangkan sumber dana yang tepat dan memastikan bahwa sistem pelayanan kesehatan tetap berjalan dengan baik. Langkah ini juga perlu diiringi dengan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan agar seluruh masyarakat dapat memperoleh layanan yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan mereka.

Dalam menjalankan program BPJS Kesehatan yang berkelanjutan dan merata, peran aktif semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan penyedia layanan kesehatan, sangatlah penting. Dengan sinergi dan kerjasama yang baik, diharapkan dapat tercipta sistem kesehatan yang inklusif, adil, dan berkualitas untuk seluruh warga negara Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun