Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Gayatri Meilinawati dan didampingi oleh Penyuluh Hukum Ahli Muda Biro Hukum, Susanti Eko Prihastuti diikuti sebanyak 60 orang peserta dari unsur Biro Hukum serta Satuan Kerja lainnya di lingkungan Kemensos baik secara luring maupun daring. Selain itu, kegiatan tersebut juga dihadiri Narasumber dari Badan Pembina Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM.
Gayatri mengatakan, "evaluasi ini untuk meningkatkan kualitas dokumentasi dan informasi hukum secara keseluruhan, serta akan memberikan dampak yang baik juga bagi Kemensos.""Banyak inovasi-inovasi yang perlu ditambahkan dalam Sistem JDIH untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada Masyarakat. Karena Inovasi menjadi sesuatu yang tidak boleh berhenti dilakukan, khususnya dalam pengelolaan JDIH," tambahnya.
Ditempat yang sama, Susanti mengungkapkan, "JDIH Kemensos merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat." (PBKAS)