Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Akumulasi Pelanggaran Berat: DKPP Wajib Pecat Ketua KPU Tolikara LUTIUS KOGOYA

20 Desember 2024   07:51 Diperbarui: 20 Desember 2024   07:58 138 0
Berita Pilkada - Ketua KPU Tolikara, Saudara Lutius Kogoya, secara melawan hukum bertentangan dengan Kewajibannya yang diperintahkan oleh UU Pemilu, dengan MENOLAK UNTUK MELAKSANAKAN Putusan BAWASLU TOLIKARA No.029/PA.00/K.37.04/12/202 yang memerintahkan Ketua KPU Tolikara untuk mengembalikan suara di DISTRIK GILUBANDU kepada masing-masing Pasangan Calon Bupati sesuai hasil kajian dan temuan BAWASLU dilapangan Sebagaimana diatur Dalam Pasal 139 ayat 1, UU No.1 Tahun 2015..

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun