Akhir-akhir ini merebak pembicaraan tentang AFTA 2015 di berbagai media. Apa sih, AFTA? ASEAN Free Trade Area atau kawasan perdagangan bebas se-Asia Tenggara adalah hasil dari kesepakatan bersama yang telah dibuat sejak tahun 1992 oleh masing-masing kepala negara anggota ASEAN yang menjabat pada masa itu.  Dengan adanya kesepakatan ini, masing-masing negara yang menjadi bagian dari ASEAN dapat melakukan ekspor dan impor bahan baku atau hasil produksi tanpa dikenai biaya pajak. Hal ini tentunya dapat memangkas harga jual barang-barang hasil produksi dan meningkatkan daya saing antar produsen—tak hanya dari dalam negeri, namun juga dari negara lain, sehingga para konsumen semakin variatif dalam membeli suatu jenis produk.