Berawal ketika tanggal 22 Maret 2020 lalu ada pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia di Palembang yang disusul hasil pemeriksaan jaringan mulut dan hidung almarhum yang positif 3 hari kemudian, maka dimulailah adanya himbauan untuk menghindari adanya keramaian seperti ibadah, pesta dan kegiatan yang melibatkan lebih 20 orang lainnya.
KEMBALI KE ARTIKEL