Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Asuransi yang Biasanya Tidak Menanggung Bencana Alam, Kini Aktif Membantu Penggalangan Dana

19 Maret 2019   09:29 Diperbarui: 19 Maret 2019   09:30 53 4
Bicara asuransi, maka kita berbicara tentang "term and condition" lalu biasanya yang terlibat disana adalah personal atau sebuah perusahaan. Sering terdengar adanya syarat pencairan asuransi tidak dapat dilakukan kalau kejadian yang merugikan "client" akibat bencana alam atau kerusuhan, artinya hal tersebut termasuk kejadian luar biasa yang sulit untuk diatasi dan korbannya pun banyak dengan kerugian atau keparahan sakit-penyakit yang ditimbulkan sangat besar.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun