Orang-orang terhormat, berada di posisi yang harus dihormati karena kedudukannya sangat mempengaruhi kebijakan-kebijakan publik baik itu di eksekutif, yudikatif dan legislatif beberapa oknum "terciduk" dalam dunia yang tidak terhormat, antara lain: nafza (narkotika, alkohol,psikotropika dan zat-zat adiktif lainnya) , beberapa tindakan asusila dan malah ada kegiatan yang melanggar hukum lainnya, mengapa?
KEMBALI KE ARTIKEL