Laporan dari Syarikat 98 ke PB PDGI (Persatuan Dokter Gigi Seluruh Indonesia), dua hari lalu, 19 Oktober 2018, terhadap drg. Hanum Rais (selanjutnya saya singkat HR), karena menyebarkan kicauan di "twitter" soal luka jahitan dan lebam Ratna Sarumpaet (selanjutnya saya singkat RS) adalah akibat penganiayaan bukan bekas operasi saat ini sedang ditindaklanjuti di MKEKG (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Gigi) wilayah Propinsi DIY.
KEMBALI KE ARTIKEL