Rujukan BPJS Kesehatan dari Fasilitas Kesehatan Primer (FKTP) ke rumah sakit tipe D atau C ada dua jenis, yaitu untuk penyakit kronis dan non kronis. Penyakit kronis kurang lebih adalah penyakit yang hampir pasti seumur hidup si pasien harus makan obat tertentu karena penyakitnya hanya bisa terkendali dan tidak dapat sembuh total sementara penyakit non kronis adalah penyakit yang dianggap dapat diperbaiki mendekati kondisi normal dan tidak harus ketergantungan dengan obat-obatan tertentu.
KEMBALI KE ARTIKEL