Ajakan boikot terhadap sebuah produk, terhadap sebuah institusi atau sebuah perusahaan karena sesuatu pernyataan resmi perusahaan itu di media resmi, secara logika dapat diterima, karena hal itu adalah tanggung jawab yang seharusnya dimengerti oleh badan hukum tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL