Adanya rencana KPK membuat peraturan yang akan menghilangkan gratifikasi farmasi kepada dokter menuai pro dan kontra. Itu wajar, karena memang sebenarnya hubungan baik dokter dan farmasi terjalin atas dasar kepercayaan dan saling membutuhkan. Bisa jadi memang ada "janji" langsung atau tidak langsung dari farmasi sebagaimana dianggap gratifikasi bahkan cenderung suap, atau malah pemerasan (kalau si dokter yang 'pasang tarif' dahulu), padahal obatnya mutunya jelek. Tetapi ada kalanya memang obat yang dipakai sebenarnya bagus dan "kebetulan" ada dana promosinya.
KEMBALI KE ARTIKEL