Menjelang perayaan Idul Fitri tahun 2020, tampaknya belum terlihat tanda-tanda menurunnya jumlah korban akibat pandemi Covid-19. Malah, pemerintah resmi mengeluarkan larangan mudik lebaran tahun 2020. Kebijakan larangan mudik yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020, sarat mempunyai argumentasi lemah dan disinyalir akan menghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL