Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Kurangnya Penerapan Hak Asasi Manusia di Masyarakat

10 April 2024   13:00 Diperbarui: 10 April 2024   13:07 155 1
Hak asasi manusia adalah hak yang sangat penting untuk dilindungi oleh negara, dari sejak lahir bahkan sampai meninggal dunia. Seperti yang sudah tertuang dalam undang undang pasal 1 no. 39 tahun 1999, dalam undang undang tersebut dijelaskan bahwa "seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai mahluk tuhan yang maha esa dan merupakan anugerahnya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia". 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun