Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Keterampilan/Kecakapan Hidup

3 Oktober 2022   15:55 Diperbarui: 3 Oktober 2022   15:58 200 1
Dalam rancangan undang-undang sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) pasal 81, mata pelajaran keterampilan/kecakapan hidup menjadi salah satu mata pelajaran wajib dan hal ini merupakan salah satu perubahan yang cukup menarik untuk ditelaah lebih lanjut karena selama ini keterampilan/kecakapan hidup lebih banyak dilakukan atau diarahkan di sekolah-sekolah kejuruan dan ke depannya mapel ini akan ditarik juga ke sekolah umum.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun