Dalam rancangan undang-undang sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) pasal 81, mata pelajaran keterampilan/kecakapan hidup menjadi salah satu mata pelajaran wajib dan hal ini merupakan salah satu perubahan yang cukup menarik untuk ditelaah lebih lanjut karena selama ini keterampilan/kecakapan hidup lebih banyak dilakukan atau diarahkan di sekolah-sekolah kejuruan dan ke depannya mapel ini akan ditarik juga ke sekolah umum.
KEMBALI KE ARTIKEL