Tiga orang tersangka yang diamankan di Polsek Watang Pulu terkait kasus pencurian hewan ternak sapi telah mengakui perbuatannya. Awal mula kejadian pada hari Rabu tanggal 29 Mei 2019 sekitar pukul 08.00 Wita, seekor sapi milik korban an. Larasi (61 thn) hilang di lokasi pengembalaannya di dusun Pabbaresseng Kecamatan Watang Pulu Kabupaten Sidrap. Selanjutnya korban bersama warga melakukan pencarian dan sekitar pukul 20.00 Wita di lokasi perusahaan Lumpue Indah pelaku tertangkap tangan oleh warga saat sementara menyembelih sapi milik korban.
KEMBALI KE ARTIKEL