Pada hari Kamis tanggal 4 April 2019 sekitar pukul 02.30 Wita dini hari, Polsek Watang Pulu kembali disibukkan dengan kejadian penganiayaan yang menggunakan sebilah parang dan diduga pelakunya lelaki DG alias LK (37), TKP di sebuah rumah bernyanyi Kelurahan Uluale. Korban lelaki LD alias AG (43) mengalami luka robek pada pergelangan tangan kanan yang kini dirawat di rumah sakit Nene Mallomo Sidrap.
KEMBALI KE ARTIKEL