Terkait larangan mudik lebaran di tahun 2021 ini sudah final oleh pemerintah, akan tetapi ada hal hal yang wajib diperhatikan terkait laranngan mudik tersebut, Kepolisian Resor Kota Malang menegaskan kebijakan pemerintah mengenai larangan mudik adalah sebuah keputusan buat dan tidak dapat ditawar tawar lagi, maka dari itu semua warga di Kota Malang , Kabupaten Malang dan Kota Btu atau Malang Raya dilarang mudik meski dalam satu kawasan.
KEMBALI KE ARTIKEL