Sebagai proses politik rutin yang terjadi 5 tahun sekali , Pemilu menghasilkan hampir 200.000 orang kandidat yang gagal. Pada tahun 2014 saja dari 19.699 total kursi Parlemen di tingkat Pusat sampai tingkat Kabupaten kota terdapat total 186.178 kandidat yang tidak berhasil. Bila angka ini ditambah dengan total kandidat yang gagal dalam Pemilukada di 34 Propinsi dan sekitar 500 Kabupaten/kota seluruh Indonesia maka angkanya mendekati 200.000 kandidat.
KEMBALI KE ARTIKEL