Kendaraan over dimensi dan over loading seringkali memadati lalu lintas dan menghabiskan ruas jalan. Beberapa tahun terakhir, pemerintah berencana memfokuskan pembatasan kepada kendaraan over dimensi dan over loading atau juga yang disingkat sebagai ODOL ini. Pada tahun 2023 telah ditetapkan batasan untuk over loading yaitu sebesar 5%. Program ini lah yang kemudian menjadi fokus utama pada Operasi Patuh Pallawa 2024 bagi Dirlantas Polda Sulsel. Sebelum operasi dimulai, Drilantas Polda Sulsel telah menginstruksikan Satlantas Jajaran untuk menindak pelanggaran ODOL. Hingga 21 Juli 2024, sebanyak 536 kendaraan ODOL telah ditindak.Â
KEMBALI KE ARTIKEL