Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Polda Sultra Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Lapas, 5 Pengedar Dibekuk dengan Bukti Sabu 1,3 KG

12 Juni 2024   19:40 Diperbarui: 12 Juni 2024   19:45 76 0
Kendari - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali tunjukkan kinerja yang patut diapresiasi. Selasa, 11 Juni 2024 Ditresnakroba Sulawesi Tenggara berhasil mengungkap jaringan narkoba yang sudah lama beroperasi di balik jerusi besi Lapas kota Kendari. Secara sigap, Ditresnarkoba Sultra segera mengadakan konferensi pers untuk mengungkap kelima pelaku yang mengedarkan narkoba. Kelima pelaku tersebut berinisialkan IM, AA, AD, FG, dan AW. Dari hasil tangkapan tersebut, ditresnakorba berhasil menyita sabu sebesar 1.350,14 gram.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun