Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Upaya Polresta Malang Kota Berantas Narkoba, Musnahkan 46 Kg Ganja dan 2 Kg Sabu

23 Mei 2024   08:13 Diperbarui: 23 Mei 2024   08:26 48 0
Upaya Polresta Malang Kota dalam memusnahkan barang bukti narkoba akhirnya membuahkan hasil. Hasil ini adalah berasal dari operasi yang dilakukan sejak bulan Maret hingga Mei 2024. Buah dari operasi ini menghasilkan Polresta Malang Kota dapat musnahkan 46 kg ganja serta 2 kg sabu pada Rabu 22 Mei 2024. Kedua barang bukti saat ini sudah dimusnahkan di halaman depan Ballroom Sanika Polresta Malang. Barang bukti yang telah diamankan tersebut didapatkan dari 29 kasus yang telah diungkap Polresta dari Maret hingga Mei 2024.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun