Denpasar - Sebuah berita baru sedang hangat menjadi perbincangan publik di media sosial. Berita tersebut terkait dengan kasus yang tengah ditangani Polresta Denpasar terkait tindak pidana yang melibatkan pelaku inisial HSA. Pelaku diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Berita terkait HSA ini menjadi viral setelah sebuah akun @ayoberanilaporkan6 memviralkannya di media sosial.
KEMBALI KE ARTIKEL