Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Ditresnarkoba Polda Sultra Gelar Aksi Musnahkan Narkoba Periode Januari-Maret 2024

28 Maret 2024   18:33 Diperbarui: 28 Maret 2024   18:34 65 0
Pada hari Kamis 28 Maret 2024, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara gelar aksi hilangkan barang bukti narkotika. Narkotika tersebut adalah hasil dari 7 kasus pada periode bulan Januari hingga Maret 2024. Aksi hilangkan barang bukti tersebut dipimpin oleh  Dir Narkoba AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi Sultra, BNNP Sultra, pejabat utama Polda Sultra, dan Balai POM Kendari. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun