Mabes Polri telah memberikan respons terhadap pernyataan yang diberikan oleh Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang meminta untuk melibatkan seorang Kapolda sebagai saksi gugatan terkait pemilihan presiden 14 Februari 2024 lalu. Mabes Polri menegaskan bahwa mereka akan tetap netral dalam posisi ini.
KEMBALI KE ARTIKEL