Pemerintah Aceh, baru-baru ini baru saja merilis pengajuan rancangan Qanun (Perda) tentang Hukum Keluarga kepada pihak legislatif (DPR Aceh). Dimana, salah satu bab Qanun dimaksud mengatur tentang Poligami. Bab inilah yang kemudian viral. Pro dan kontra tak terelakkan soal poligami tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL