Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

HAM Berlaku untuk Semuanya?

4 Januari 2012   06:40 Diperbarui: 25 Juni 2015   21:21 287 0
Pagi ini, 2 Januari 2012 saya membaca bahwa ada 5 orang polisi yang dijadikan trsangka pada kasus Bima.

Sejak lama saya ingin menulis tentang hal ini dan sekarang agaknya kesempatan itu datang dan sekaligus tulisan pertama saya untuk Kompasiana

Hak Azasi Manusia, lebih dikenal dengan akronimnya HAM menjelma menjadi kata sakti yang dapat diartikan macam2 oleh para penyebutnya sesuai dengan pandangan dan kepentingannya.

HAM juga merupakan kata sakti yang bisa menjebloskan satu fihak kedalam satu keadaan se-olah2 dizalimi sementara fihak yang berlawanan menjadi fihak yang menzalimi. Persoalaan siapa yang dizalimi dan siapa yang menzalimi inilah yang menjadi polemik yang melibatkan berbagai hal termasuk kekuatan media karena persoalan ini tidak akan "berbunyi" atau tidak mempunyai gaung tanpa pemberitaan media. Dilain fihak media juga mempunyai kepentingan sendiri2, tergantung siapa pemiliknya dan tentunya  berkaitan erat dengan orientasi kepentingan dan politiknya.

Hah...... kok jadi ribet begini sih?

Dalam kasus penanganan demo dan protes yang melibatkan massa (atau "warga", satu lagi kata sakti karena kata  warga selalu dikonotasikan sebagai fihak yang dizalimi.... entah oleh pemerintah via satpol PP, polisi  atau perusahaan swasta yang punya backing kuat) sangat terlihat bahwa penggunaan kata HAM yang saling bertentangan karena dipakai oleh fihak2 yang berbeda kepentingan.

Nah..... disinilah HAM menjadi kata kunci nan bertuah. Para penggiat HAM akan berteriak bahwa terjadi pelanggaran HAM, dibuktikan dengan laporan dan foto2 yang diambi dari kameranya sendiri lengkap dengan reportase yang mengatas namakan fihak yang terzalimi

Celakanya media menelan bulat2 laporan tersebut dan malah membumbui sehingga kejadiannya menjadi sangat dramatis, tentu saja makin dramatis suatu berita  maka akan makin laku media tersebut.

Satu hal yang banyak dilupakan oleh para penggiat HAM dan media adalah bila ada dua fihak yan bertentangan dan menyangkut HAM, kedua fihak mempunyai hak yang sama besar untuk mendapat keadilan. Hukum berlaku sama untuk semua orang / fihak, tanpa pandang bulu

Salah satu contoh yang paling jelas dan sering terjadi adalah aksi massa yang kerap mengatasnamakan warga untuk menentang tindakan aparat pemerintah seperti "penggusuran" pedagang kaki lima, penertiban jalur hijau dan yang masih hangat kasus Bima

Dengan lantang para penggiat HAM berteriak bahwa terjadi pelanggaran HAM, sekian orang "warga" meninggal dunia, polisi asal menembak dan sejumlah bukti bahwa  pemerintah"melanggar" HAM.

Mereka lupa bahwa pedagang kaki lima berdagang secara ilegal di trotoar untuk pejalan kaki, bahwa jalur hijau bukan untuk pemukiman dan perusahaan yang "bermasalah" itu telaj mendapat izin resmi dari PEMDA setempat untuk beroperasi di tanah yang "katanya" tanah warga

Belum lagi kalau kita lihat bahwa dari fihak aparat kadang2 jatuh juga korban bahkan sampai kehilangan nyawa dalam peristiwa tersebut, mereka bisa saja berhadapan dengan "warga" yang kalap dan memegang senjata tajam dan membahayakan keselamatan aparat negara tersebut. Mereka, para aparat negara, juga merupakan warga negara yang sedang menjalankan tugasnya dan pastinya keluarganya menunggu dirumah seperti warga biasa.

Nah, bila jatuh korban di fihak "warga" maka terjadilah pelanggaran HAM dan diberitakan media keseluruh dunia, tetapi jika aparat negara yang menjadi korban............. memang sudah nasibnya dan itu risiko pekerjaan. Apakah HAM berlaku untuk salah satu fihak saja?

Sengaja saya tidak ingin berpanjang lebar dan mengulas lebih lanjut, rasanya semua sepakat bahwa HAM berlaku untuk semua orang tanpa kecuali, adanya pelanggaran atau penyimpangan kerap terjadi karena penilaian datang dari fihak2 yang mempunyai kepentingan tertentu

Semoga dengan jiwa besar dan semangat untuk menghargai HAM hal2 diatas bisa menjadikan cermin dan pemikiran sebelum kita bertindak dan berteriak ke-mana2.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun