Hari Ini Mahkamah Agung Amerika Serikat melegalkan pernikahan sejenis di Seluruh Negara Bagian Amerika. Para Aktivis HAM dan Aktivis LGBTIQ merayakan kemenangan ini. Dan menganggap sebagai
“Love Win”. Bahkan Facebook dan perusahaan-perusahaaan terkenal juga ikut merayakan kemenangan ini. Amerika sendiri menjadi Negara ke-21 yang melegalkan perkawinan sesama jenis di seluruh dunia. Mereka bergabung dengan Belanda, Argentina, Belgia, Brazil, Canada, Perancis dan beberapa negara lainnya.
KEMBALI KE ARTIKEL