Memasuki situasi bulan puasa tahun 2024 kementerian agama memberi himbauan agar semua masjid tidak menggunakan pelantang suara secara berlebihan diluar masjid ketika menyelenggarakan tarawih. Himbauan ini memunculkan reaksi di masyarakat, khususnya dari kalangan agama muslim sendiri. Seakan-akan menganggap kritikan tersebut dari kebijakan Dai Kondang, Gus Miftah yang ingin agar kemeriahan Ramadhan tetap terasa seperti zaman dahulu. Dewan Mesjid Indonesia (DMI) juga mendukung himbauan Kemenag ini, demi mempertimbangkan kesyahduan dalam masyarakat perkotaan yang heterogen. Menanggapi langkah tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyuruh masyarakat agar dapat memahami dengan membaca isi dari surat edaran menteri agama ini secara menyeluruh.
KEMBALI KE ARTIKEL