Korupsi adalah
Ekstra Ordinary Crime, tetapi tren vonis hakim akhir-akhir  ini memangkas masa tahanan, lihat saja putusan Pengadilan Tinggi Jakarta, pengurangan pidana yang semula 10 tahun denda Rp. 600 juta, di rubah menjadi 4 tahun dan denda Rp. 500 juta.
KEMBALI KE ARTIKEL