Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lembaga negara khusus dibentuk untuk memberantas tindak pidana korupsi serta bersifat independen. KPK sendiri lahir pada era reformasi yang artinya lembaga ini adalah buah perjuangan daripada reformasi tahun 1998.Â
KEMBALI KE ARTIKEL