Korupsi adalah musuh bersama, sebab tindak pidana korupsi merupakan “Serius Crime” atau di bahasakan oleh masyarakat umum adalah “ekstra ordinary crime” “Kejahatan yang luar biasa” karena dampak yang ditimbulkan sangat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dan menghambat pembangunan nasional, serta merupakan pelanggaran terhadap hak sosial dan hak ekonomi masyarakat secara luas.
KEMBALI KE ARTIKEL