Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak Maret 2020 mengharuskan semua sekolah menjalankan pembelajaran secara daring. Peserta didik harus belajar dari rumah dengan dampingan orang tua dan menggunakan Gadget. Hal ini dikarenakan pemerintah masih belum mengizinkan sekolah untuk melakukan pembelajaran tatap muka secara utuh.Â
KEMBALI KE ARTIKEL