PMM Bhaktimu Negeri Universitas Muhammadiyah Malang kelompok 9 gelombang 8 membuat salah satu program kerja yaitu Sosialisasi tentang "Pola Asuh Orang Tua di Era Digital". Sosialisasi berada di RT 03 RW 02 Kelurahan Lembeyan Kulon, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan. Hal itu dilakukan karena mayoritas anak yang lahir di era milenial sangat memerlukan pola asuh yang tepat dari orang tua dan keluarga agar teknologi digital tersebut tidak menyebabkan hal buruk bagi anak.
Pola Asuh di Era Digital mempunyai prinsip untuk menanamkan sikap bijak kepada anak agar tidak sampai kelewat batas. Pola pengasuhan ini tentunya sangat pas jika diterapkan pada saat ini karena melihat kebiasaan anak yang sangat akrab dengan teknologi digital.