Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy

Kelompok 02 PMM UMM Gelombang 18 Lakukan Penanaman Bibit Pohon Alpukat

10 Januari 2022   21:41 Diperbarui: 10 Januari 2022   22:03 313 1

Kelompok 02 Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Gelombang 18 bersama Karang Taruna dan masyarakat Desa Sumbersari RW.01,  Kec. Lowokwaru, Kota Malang, melakukan kegiatan penanaman bibit pohon Alpukat.

Kelompok ini merupakan mahasiswa dari jurusan Farmasi, Fakultas Ilmu Kesehatan, yang terdiri dari Olinda Fortunata, Dwi Azzahra Putri, Ari Esta Enggar Jati, Yetti Khotimah, dan Annisa Firadhatul Jannah. Program ini didampingi oleh Agustin Dwi Haryanti, SE., MM., Ak. selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL). 

Kegiatan ini merupakan salah satu program PMM yang mereka laksanakan, tujuannya untuk membangun kepedulian masyarakat terhadap lingkungan dan dapat sekaligus mengedukasi masyarakat tentang lingkungan hidup yang sehat serta pengurangan global warming.

"Program penanaman bibit pohon Alpukat ini bertujuan mengurangi polusi udara dan ketika pohon tumbuh besar nanti dapat dijadikan sebagai peneduh serta buahnya dapat dikonsumsi dengan baik oleh masyarakat sekitar", jelas Ketua RW.01 Desa Sumbersari.

Jenis bibit yang ditanam pada kegiatan ini adalah bibit pohon Alpukat Aligator yang ditanam di sekitar lokasi makam yang berada di Jalan Sumbersari III, RW. 01, Sumbersari, Kec. Lowokwaru, Kota Malang.

Bagian tanaman Alpukat yang banyak dimanfaatkan adalah buahnya. Buah Alpukat mengandung banyak nutrisi dan juga zat antioksidan yang dapat digunakan sebagai obat tradisional untuk sariawan, kencing batu,  kencing manis, darah tinggi, sakit gigi, dan bengkak akibat peradangan, serta dapat dimanfaatkan sebagai bahan dasar skincare dan kosmetik.

Sebagaimana harapan yang disampaikan oleh bapak M. Khoiruddin, agar bibit pohon yang ditanam ini dapat tumbuh dengan baik dan bermanfaat, tidak hanya untuk masyarakat sekitar tetapi juga dapat dijadikan sebagai pengingat bila suatu hari nanti Kelompok 02 PMM UMM berkunjung, bahwa mereka pernah berproses di desa tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun